Sabtu, 29 Agustus 2015

Tega, ibu bawa bayi diusir & dimaki 'goblok' oleh perokok di J.Co


  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat aturan tentang kawasan dilarang merokok. Aturan yang tertuang dalam Pergub 88 tahun 2010 itu untuk menentukan di kawasan mana yang harus bebas asap rokok dan di lokasi yang wajib menyediakan tempat khusus merokok.

Tapi kenyataannya, banyak yang belum mengindahkan aturan itu. Akibatnya, banyak perokok pasif yang menjadi korban karena harus menghirup asap para perokok.

Seperti curhat Elysabeth Ongkojoyo, ibu dua anak ini saat dia berada di kafe J.Co. Dia mendapat perlakuan tak enak karena ulah seorang perokok.

Elysabeth bersama bayinya yang berumur 1,5 tahun sedang menunggu sang anak yang sedang bersekolah. Mereka memilih J.Co Donuts Pluit Village Mall, Pluit Jakarta Utara, karena lokasinya cukup nyaman mengingat dirinya membawa bayi dan dekat dengan sekolah sang anak.

"Ketika itu saya dan bayi saya, duduk dekat dengan colokan listrik untuk mengisi baterai hp saya karena mobil saya berada di bengkel dan saya harus menelepon ke sana apabila mobil saya selesai. Mobil itu akan saya pakai untuk menjemput anak saya yang sekolah TK," ceritanya.

"Sekitar 1 jam duduk di sana sambil menunggu, mendadak manajemen J.Co datang dan mengatakan bahwa ada orang mau merokok duduk di dekat saya, dan saya menolak untuk pindah karena saya bawa bayi dan ruangan yang nyaman untuk bersama bayi saya (yang tidur di stroller dan banyak barang dibawa perlengkapan bayi) adalah di tempat itu. Saya pun bingung setahu saya di Jakarta dilarang merokok di dalam pusat belanja/ruang publik. Lalu manajemen bilang ventilasi udara bagus jadi saya boleh tetap duduk di sana," sambungnya.

Beberapa menit setelah dia duduk di sana, seseorang datang padanya dan meminta dia pindah. Dia tak tahu apakah pria tersebut yang dimaksud si petugas sebelumnya akan merokok.

"Kemudian oknum sebut saja A datang, lalu mulai mengajak saya bicara dan 'mengusir' saya secara halus dari tempat saya duduk. Ketika saya menolak, A mulai memaki saya dengan kata kasar seperti 'goblok' dan 'bego' karena saya tidak mau pindah. Saya pun marah karena tidak seharusnya perlakuan seperti itu." tambahnya.

Melihat kejadian itu, manajemen J.Co datang dan mencoba melerai. Namun pria itu tetap memakinya. 

"Kemudian saya mengambil gambar ybs, berikut dengan tempat dan larangan merokok yang tertera di pintu mal," jelas dia.

Tak terima mendapatkan perlakuan demikian, dia kemudian membuat petisi di change.org dengan judul 'Saya dan Bayi saya terusir oleh Oknum yang mau merokok di dalam Mal'. Petisi ini dia tujukan untuk Lippo Pluit Mall, J.Co Indonesia dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Petisi ini dibuat 2 hari lalu. Sampai hari ini, sudah 10.281 mendukung petisi tersebut.

"Saya menanyakan pada manajemen J.Co apakah peraturan gubernur sudah berubah? Apakah di kawasan mal boleh merokok? Menurut manajemen di dalam mal masih belum boleh merokok. Lalu kenapa A sudah duduk di sana, mengusir saya, dan sudah mengeluarkan rokok dengan asbak yang diberikan J.Co? Saya kemudian merasa tidak terima dan beranjak keluar dari sana, dengan marah dan merasa sakit hati, A masih duduk di sana acuh saja, sudah bersiap merokok. Manajemen J.Co Pluit Village meminta maaf kepada saya, tetapi saya merasa ini tidak adil. Hak saya adalah berada di dalam, saya bayar minuman dan saya duduk dengan bayi saya, bayi saya sedang tidur. Seperti yang kita tahu asap rokok, meskipun kita sudah pindah 2-3 meter menjauhinya, memang asapnya kelihatan menghilang tetapi zat yang dikandungnya tetap berada di udara. Jadi memang tidak seharusnya merokok di dalam ruang publik tertutup seperti itu," pungkasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More